
Charles Jadi Raja, Pangeran William Dapat Warisan Properti Rp 17 Triliun
Usai naik takhta menggantikan Ratu Elizabeth III, Raja Charles III memberikan warisan berupa wilayah Duchy of Cornwall kepada Pangeran William.
Usai naik takhta menggantikan Ratu Elizabeth III, Raja Charles III memberikan warisan berupa wilayah Duchy of Cornwall kepada Pangeran William.
Charles resmi ditetapkan sebagai Raja Inggris dengan sebutan Raja Charles III. Penetapan Charles dalam seremoni aksesi yang digelar di Istana St James, London.
Charles akan ditetapkan secara resmi sebagai Raja Inggris dalam seremoni yang digelar pada Sabtu (10/9/2022) waktu setempat.
Pangeran Charles naik takhta menjadi raja Inggris dengan nama Raja Charles III. Ia menggantikan ibunya Ratu Elizabeth II yang mangkat di usia 96 tahun.
Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, Charles langsung memegang takhta tanpa upacara. Namun, Charles tetap perlu melakukan beberapa tahapan.
Setelah Ratu Elizabeth wafat, putranya yakni Charles otomatis menjadi Raja Britania Raya. Pewaris takhta pun berlanjut ke putra sulung Charles, yaitu William.
Pelangi seketika muncul di langit Inggris ketika ratusan warga berkabung atas wafatnya Ratu Elizabeth II.
Charles saat ini memegang takhkta kerajaan Inggirs setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Charles menjadi Raja Inggris di usia 73 tahun.
Ratu Elizabeth meninggal dunia di Kastil Baltimor, Skotlandia. Putranya, Charles, menyampaikan momen ini merupakan kesedihan terbesarnya.
Rakyat Inggris tengah berduka, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia ke 96 tahun. Takhta kerajaan pun diberikan kepada Pangeran Charles.