
KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Jadi Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
KPK memanggil dua eks anggota DPR, Atte Sugandi dan Azam Azman, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia periode 2010-2015.
KPK memanggil dua eks anggota DPR, Atte Sugandi dan Azam Azman, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia periode 2010-2015.
KPK mencecar mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari dan politikus Golkar Sulawesi Barat Ibnu Munzir soal rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.
KPK cmenegah Chandra Tirta Wijaya ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan mesin pesawat PT GI. KPK juga mencegah satu orang lainnya.
KPK menjelaskan alasan pihaknya mengajukan pencekalan terhadap eks anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
KPK menetapkan Chandra Tirta sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT GI. Sejumlah fakta terkait Chandra Tirta terungkap.
Eks anggota DPR, Chandra Tirta, ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT GI. Chandra bukan lagi anggota Partai Ummat.