
Penduduk Boleh Mengganti Nama, Simak Prosedurnya!
Penggantian nama atau perubahan nama penduduk bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri.
Penggantian nama atau perubahan nama penduduk bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri.
Cara ganti nama di KTP, KK, hingga akta kelahiran atau dokumen lainnya banyak dicari tahu masyarakat. Seperti ini caranya.