detikPropertiJumat, 01 Agu 2025 18:30 WIB Jangan Asal Bagi Rumah Warisan, Begini Ketentuannya Menurut Hukum Mewarisi rumah tidak sesederhana harta lain. Pembagian warisan harus sesuai surat wasiat dan hukum. Begini cara pembagiannya.