
Facebook Surati Menkominfo: Tak Ada Penyalahgunaan Data
Facebook mengirim surat untuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Isinya mereka menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan data.
Facebook mengirim surat untuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Isinya mereka menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan data.
Facebook akan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus gugatan class action kebocoran data sejuta pelanggan Indonesia.
Gugatan dari masyarakat Indonesia kepada Facebook ini menyangkut kasus penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica
Skandal kebocoran data yang melibatkan Facebook dan perusahaan analisis data Cambridge Analytica dianggap sebagai salah satu krisis terbesar yang mereka alami.
Penghapusan 583 juta akun palsu ini merupakan salah satu upaya transparansi yang dilakukan Facebook pascaskandal Cambridge Analytica yang menghebohkan dunia.
Penangguhan ini merupakan dampak dari kasus skandal penyalahgunaan data pengguna yang dilakukan oleh Cambridge Analytica pada pertengahan Maret lalu.
Pemerintah dinilai tidak tegas terhadap Facebook menyangkut kasus penyalahgunaan data pengguna di Indonesia. Itulah yang mendasari gugatan terhadap Facebook.
Masyarakat Indonesia menggugat Facebook terkait kasus penyalahgunaan data Facebooker Tanah Air. Wah...
Masyarakat Indonesia akan mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat Facebook. Begini isi gugatannya.
Facebook digugat oleh masyarakat Indonesia terkait kasus penyalahgunaan data sejuta pengguna Facebook di Indonesia.