detikNewsSabtu, 13 Jul 2019 14:32 WIB
Facebook Didenda Rp 70 Triliun Terkait Pelanggaran Privasi Data
Komisi Perdagangan Federal AS menetapkan denda sebesar $5 miliar sebagai penyelesaian pelanggaran privasi data yang dilakukan Cambridge Analytica di Facebook.










































