 detikNewsSenin, 15 Okt 2018 08:03 WIB
            
        
        
            detikNewsSenin, 15 Okt 2018 08:03 WIB
            
            MA Cabut Kewenangan Pemerintah Tentukan Kelulusan Calon Notaris
MA mencabut pasal tentang syarat calon notaris. Alhasil, kini notaris tidak perlu lagi mengikuti ujian pengangkatan notaris yang dibuat oleh Kemenkumham.








































.webp)










