detikNewsJumat, 06 Jul 2018 13:00 WIB
MA: Surat Keterangan Bebas Pidana untuk Bacaleg Gratis!
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, pembuatan surat itu gratis. Bila ada staf pengadilan yang minta bayaran, MA minta warga segera melapor.











































