
Caleg Gerindra yang Kampanye di SMP 127 Jakarta Divonis Hukuman Percobaan
Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Partai Gerindra Mohammad Arief divonis pidana empat bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan.
Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Partai Gerindra Mohammad Arief divonis pidana empat bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan.
Kepala SMPN 127 Jakarta Barat Mardiana diduga melanggar kode etik karena terlibat kampanye caleg Gerindra. Anies akan memproses hasil temuan Panwaslu itu.
Panwaslu menyebut Kepala SMPN 127 Jakarta Barat Mardiana diduga melanggar kode etik karena terlibat kampanye caleg Gerindra Moh Arief di sekolah.
Sudirman Said memilih Partai Gerindra untuk mengantarnya maju sebagai calon legislator DPR RI. Mengapa tidak maju dari PKS atau PAN?