
Kaca Mobil Milik Caleg Gerindra Dipecah, Uang Rp 200 Juta Raib
Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di pusat perkantoran daerah Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta.
Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di pusat perkantoran daerah Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta.
Maryanto, caleg dari Gerindra uang gagal ke Senayan dari Dapil V Jateng, ditangkap polisi. Ia melakukan ujaran kebencian dan hina Jokowi melalui media sosial.
"Kita prihatin kok politik hari ini kok pemerintah seneng bener nangkep-nangkepin orang kayak kurang kerjaan aja gitu lho," kata Ahmad Riza Patria.
Caleg Gerindra, Maryanto ditangkap karena ujaran kebencian menuding Presiden Jokowi PKI di media sosial. Kini Maryanto masih ditahan di Polda Jateng.
Polda Jateng menangkap Caleg Gerindra, Maryanto terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi di media sosial. Seperti apa postingan Maryanto?
Caleg Gerindra, Maryanto ditangkap Polda DIY terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Maryanto sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan polisi.
KPU Purworejo mencoret atau membatalkan 1 caleg dari Gerindra dari DCT. Caleg tersebut tersangkut kasus hukum dan sudah punya kekuatan hukum tetap.
Calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Endang Tavip Handayani divonis 1 bulan penjara karena menggunakan mobil dinas saat berkampanye.
Ahmad Dhani berpeluang lolos ke Senayan dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2019. Perolehan suaranya Dapil Jatim 1 berimbang dengan 2 Caleg Gerindra lainnya.
Bawaslu DIY melimpahkan penanganan dugaan politik uang caleg Gerindra ke Polresta Yogyakarta. Namun identitas caleg tersebut belum juga diungkap oleh Bawaslu.