
Menag Kaji Larangan Cadar, NU Jatim: Jangan Lakukan Gaya Militer
Wacana Menag Fachrul Razi yang mengkaji larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instasi pemerintah mendapat beragam tanggapan. Kali ini dari PWNU Jatim
Wacana Menag Fachrul Razi yang mengkaji larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instasi pemerintah mendapat beragam tanggapan. Kali ini dari PWNU Jatim
PAN menolak kajian soal pelarangan cadar atau nikab. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai urusan pakaian bukalah hal substansi yang harus diurus Kemenag.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi soal kajian larangan penggunaan cadar atau penutup muka ketika memasuki instansi pemerintah.
"Sebaiknya Menteri Agama lebih hati-hati dalam melontarkan rencana suatu kebijakan," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.
PPP meminta pemerintah mengkaji kembali wacana tidak diperbolehkannya memakai cadar atau nikab di instansi pemerintah karena berpotensi melanggar HAM.
Menag Fachrul Razi menegaskan Kementerian Agama tidak dalam posisi melarang penggunaan cadar.
Dosen Ushul Fiqh Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga menjelaskan apakah cadar bagian dari syariat Islam atau bukan.
Menag Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan setiap instansi memiliki aturan.
Menag Fachrul Razi mengkaji pelarangan cadar atau nikab di area instansi pemerintahan. Guru Besar IAIN Surakarta, Prof Nashrudin, sependapat dengan wacana itu.
Komisi VIII menjadwalkan rapat kerja dengan Menag Fachrul Razi. Wacana Fachrul soal kajian pelarangan cadar di instansi pemerintahan akan dibahas dalam raker.