detikNewsJumat, 17 Agu 2018 14:47 WIB
Aniaya Anak Majikan, Buruh Migran Indonesia Dibui di Singapura
Seorang PRT asal Indonesia dinyatakan bersalah telah bertindak kasar terhadap bocah berkebutuhan khusus usia 9 tahun yang diasuhnya di Singapura.











































