detikNewsKamis, 30 Des 2021 14:44 WIB
Pengacara Gubernur Banten Tagih Permintaan Maaf Tertulis Pimpinan Buruh
Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan mencabut laporannya terkait pendudukan kantornya sebelum buruh menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.











































