
Buronan Interpol Ditangkap di Bali Terlibat Kasus Jual-Beli 160 Kg Ganja
Buronan Interpol bernama Antonio Strangio (32) yang ditangkap di Bali. Antonio ternyata terlibat dalam kasus jual beli ganja di Roma, Italia.
Buronan Interpol bernama Antonio Strangio (32) yang ditangkap di Bali. Antonio ternyata terlibat dalam kasus jual beli ganja di Roma, Italia.
Buronan International Police (Interpol) bernama Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali saat transit setelah liburan dari Bangkok.
Buronan interpol yang ditangkap Polda Bali mengaku tidak terlibat kasus jual beli ganja 160 kilogram
Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan International Police (interpol) bernama Antonio Strangio.
Buronan Interpol kasus narkoba bernama Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dua buron interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina, telah dipulangkan ke Republik Ceko. Keduanya dipulangkan dengan pengawalan NCB Interpol Indonesia.
Cyril Stiak dan Stefan Durina diserahkan ke Republik Ceko, Rabu, 14 Desember 2022, dengan pengawalan tim dari Hubinter Polri.
Vila River jadi saksi bisu detik-detik penangkapan Stefan Durina buronan interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 itu.
Saat ini, Cyril Stiak dan Stefan Durina masih diamankan sementara di Polda Bali.
Dua warga negara asing, Cyril Stiak (48) dan Stefan Durina (39), buronan interpol ditangkap di Bali. Keduanya ditangkap setelah 2 tahun melarikan diri.