Mbah Misiyem, yang merupakan tetangga dekat PA, mengungkapkan bahwa wanita yang dikenal dengan nama Dewi Astutik ini sempat pamitan sebelum pergi ke Kamboja.
"Pamitan waktu setelah Lebaran tahun lalu. Dia bilang, 'Mbok tak tinggal, kerja ke Kamboja?'. Saya tanya, kok jauh sekali? Dia jawab, 'Iya mbok, di rumah nggak ada kerjaan'. Ya saya bilang hati-hati ya. Terus saya tanya lagi, suamimu kamu tinggal nggak apa-apa? Dia jawab, 'nggak apa-apa'," tutur Mbah Misiyem kepada wartawan, Selasa (28/5/2025).
Menurut Mbah Misiyem, sebelum ke Kamboja, PA sempat bekerja di Taiwan selama puluhan tahun.
"Dia pulang terus balik ke Kamboja. Cuma libur sebulan saja di rumah. Sebelumnya rambutnya pendek, dandannya gonta-ganti," ungkapnya.
Kabar penangkapan barang bukti sabu seberat 2 ton oleh BNN dan petugas gabungan di Batam ini membuat geger warga Dukuh Sumber Agung. Lantaran, wanita 43 tahun yang diduga menjadi otak pengiriman sabu itu diketahui memalsukan identitas dengan menggunakan nama adiknya, Dewi Astutik, untuk mengelabui petugas.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ini hasil dari tangkapan BNN dan gabungan di daerah Batam, 2 ton sabu, dari hasil investigasi awal memang masih satu jaringan dengan Fredy Pratama," kata Andin.
Andin menjelaskan, PA memalsukan identitas dengan sengaja.
"Identitas yang pertama dipalsukan, pakai nama adiknya. Orang Ponorogo juga, tapi kartunya dipalsukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Andin menambahkan bahwa PA sudah lama menjadi buronan internasional.
"Sudah diterbitkan red notice oleh Interpol. Disinyalir keberadaannya di Kamboja, jadi bukan ditangkap di Ponorogo," tegas Andin.
Kisah tentang tetangga Dewi Astutik alias PA ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional yang disebut-sebut terkait Freddy Pratama. Warga pun dibuat resah oleh kabar ini.
Sebelumnya, Dewi Astutik menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol setelah namanya disebut dalam pengungkapan kasus narkoba di Batam pada Senin (26/5/2025). Wanita kelahiran 8 April 1983 ini disebut-sebut sebagai warga Dukuh Sumber Agung RT 01 RW 01 Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo.
Dewi diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau. Dugaan penggunaan identitas palsu semakin kuat setelah warga setempat mengaku tak mengenalnya, meskipun alamat yang tercantum sesuai dengan kawasan mereka.
(auh/hil)