
Kejati Jabar: Uang yang Disita KPK Adalah Pengganti Kerugian Negara
KPK menahan 5 orang dalam kasus suap Bupati Subang Ojang S. Pihak Kejati Jabar menyebut uang yang turut diamankan KPK merupakan uang pengganti kerugian negara
KPK menahan 5 orang dalam kasus suap Bupati Subang Ojang S. Pihak Kejati Jabar menyebut uang yang turut diamankan KPK merupakan uang pengganti kerugian negara
Dua jaksa di Kejati Jabar, FN dan DVR resmi ditahan KPK karena menerima suap. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan sanksi untuk anak buahnya itu akan dikeluarkan.
Dua jaksa Kejati Jawa Barat yaitu Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo ditangkap KPK terkait suap Bupati Subang Ojang Sohandi. Apa sikap Kajati Jabar?
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Feri Wibisono mendukung penanganan kasus KPK, terkait dua jaksanya yang ditahan terkait suap Bupati Subang Ojang Sohandi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Feri Wibisono menemui Jaksa Agung Prasetyo di Kejaksaan Agung. Apa yang dibahas?
Tim KPK membawa dokumen, surat dan satu keping CD dari hasil penggeledahan di dua ruangan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ketua DPD Irman Gusman kemudian menyebut integritas dari kepala daerah berkaitan dengan proses rekrutmen.
Tim jaksa pengawasan juga akan memeriksa beberapa jaksa terkait dengan kasus ini, termasuk Devyanti yang telah ditahan KPK.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan kepala daerah haruslah melayani masyarakat, bukan malah korupsi.
Bupati Subang Ojang Sohandi menjadi tersangka kasus suap terkait penanganan perkara korupsi BPJS Kesehatan yang ditangani Kejati Jabar.