
Bupati Subang Sebut Pernah Beri Motor, Ini Kata Kapolda Jabar
Pengacara Bupati Subang menyebut kliennya pernah memberi beberapa sepeda motor kepada sejumlah penyidik di Polda Jabar terkait kasus dugaan korupsi BPJS.
Pengacara Bupati Subang menyebut kliennya pernah memberi beberapa sepeda motor kepada sejumlah penyidik di Polda Jabar terkait kasus dugaan korupsi BPJS.
Ojang mengakui kepada penyidik pernah memberi beberapa motor kepada beberapa penyidik di Polda Jabar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BPJS di Subang.
Kuasa hukum Bupati Subang Ojang Suhandi, Rohman Hidayat, membantah mobil Nissan Navara yang disita KPK adalah milik kliennya.
KPK akan menjerat Ojang dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain mobil Nissan, KPK juga sudah menyita uang senilai Rp 1,4 miliar dan motor sport Harley Davidson milik Bupati Ojang.
Bupati Subang Ojang Suhandi telah mengajukan dirinya untuk menjadi JC ke KPK. Sepekan berselang, KPK masih melakukan pengkajian terkait pengajuan tersebut.
Setelah sejumlah kendaraan mewah disita, KPK kembali menyita aset tersangka Bupati Subang Ojang Suhandi berupa Harley Davidson.
Bupati Subang Ojang Suhandi telah mengajukan kepada KPK sebagai justice collaborator (JC).
Bupati Subang Ojang Suhandi melayangkan pengajuan sebagai justice collaborator (JC) kepada KPK.
Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut tak semua saksi untuk Ojang tersebut hadir. Donny dan Arief tak datang tanpa ada keterangan apapun.