
Barang Bukti Penangkapan Bupati Subang dan Jaksa
KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi terkait suap pengamanan perkara di Kejati Jabar. KPK juga menyita barang bukti uang.
KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi terkait suap pengamanan perkara di Kejati Jabar. KPK juga menyita barang bukti uang.
Tim KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi terkait dengan suap pengamanan perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono berjanji akan mengantar langsung Fahri ke KPK. Namun belum diketahui kapan Fahri akan dibawa ke KPK.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Ojang terakhir menyetornya ke KPK pada 9 Oktober 2014.
Ojang sebelumnya merupakan wakil Eep Hidayat saat memenangi Pilkada Kabupaten Subang pada tahun 2008.
Ojang memberikan suap untuk mengamankan dirinya agar tidak terseret kasus korupsi dana BPJS yang kini tengah dalam proses sidang.
KPK menetapkan Bupati Subang Ojang Suhandi sebagai tersangka pemberi suap. Dalam rangkain kasus ini, total ada lima orang tersangka termasuk Ojang.
Bupati Subang Ojang Sohardi absen mengikuti Musrembang Jabar yang digelar oleh Pemprov Jabar. Saat ini ia masih diperiksa KPK karena terjaring OTT KPK.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang diperiksa KPK. Ini terkait penangkapan jaksa D.
Seorang jaksa wanita berinisial D yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dibawa KPK. Berapa uang disita?