
Jaksa Fahri Tersangka Kasus Suap Bupati Subang Diantar ke KPK
Suap sebesar Rp 528 juta itu diberikan dari Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jabar.
Suap sebesar Rp 528 juta itu diberikan dari Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jabar.
Bupati Subang Ojang Sohandi disangka memberi suap Rp 528 juta kepada jaksa. Selain itu, Ojang diduga menerima gratifikasi Rp 385 juta.
Selain Ojang, KPK juga menahan 2 tersangka lainnya yaitu jaksa di Kejati Jabar, Devyanti Rochaeni; dan Lenih Marliani.
Banyak karangan bunga di depan kantor Bupati Subang Ojang Sohandi di Komplek Pemkab Subang.
Syarif memastikan bahwa keberadaan Dandim dan Kapolres tidak ada hubungannya dengan penangkapan terhadap Ojang.
Syarif menyebut jaksa Devyanti Rochaeni (DVR) secara sukarela menyerahkan duit suap yang baru diterimanya.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rumah pribadi milik Bupati Subang, Ojang Suhandi, nampak sepi.
Duit sebesar Rp 385 juta ditemukan di dalam mobil yang ditumpangi Bupati Subang Ojang Sohandi saat ditangkap KPK.
Fahri adalah seorang jaksa yang juga tergabung dalam tim jaksa penuntut untuk menangani kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut duit tersebut untuk mengamankan agar nama Ojang tidak terjerat perkara itu. Duit yang diamankan pun berjumlah Rp 528 juta.