
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa Kejati
Bupati Solok Selatan Khairunnas diperiksa Kejati Sumbar terkait dugaan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Khairunnas diperiksa Kejati Sumbar terkait dugaan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.
KPK mengeksekusi mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Lapas Sukamiskin. Muzni akan menjalani hukuman 6 tahun penjara.
Muzni Zakaria sempat membuat geger karena mencoret CPNS dengan alasan disabilitas. Kini, Muzni masuk bui karena dugaan suap proyek Masjid Agung Solok Selatan.
Pengadilan Tinggi Padang memperberat vonis Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria menjadi 4,5 tahun penjara di kasus suap proyek masjid.
Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria divonis 4 tahun penjara. Muzni dinyatakan bersalah menerima suap terkait proyek masjid.
Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Penyuap Bupati Solok Selatan nonaktif Muzni Zakaria, Muhamad Yamin Kahar, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.
Jaksa mengatakan Muzni Zakaria juga menerima sejumlah pemberian uang. Pemberian itu diterima pada rentang April-Juni 2018.
Jaksa pada KPK melimpahkan perkara dugaan suap dengan tersangka Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan, Sumbar, nonaktif, ke PN Kelas IA Padang.
Penyidik KPK menuntaskan berkas perkara Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria. Muzni akan segera disidang.