Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa Kejati

Sumatera Barat

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa Kejati

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 08 Mei 2024 15:31 WIB
Bupati Solok Selatan Khairunnas usai diperiksa Kejati Sumbar
Foto: Bupati Solok Selatan Khairunnas usai diperiksa Kejati Sumbar (Dok. Kejati Sumbar)
Padang -

Bupati Solok Selatan, Khairunnas, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pemeriksaan ini terkait dugaan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.

Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan pada bulan Maret lalu, dan baru keluar surat perintah penyelidikan pada April. Total sudah 16 orang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengelola) hutan sudah lama, sejak 2004. Status hutan HPK (kawasan hutan produksi). Kami kroscek dulu dengan ahli, dari LHK, untuk mengecek koordinat," kata Hadiman.

Khairunnas sendiri terlihat meninggalkan kantor Kejati Sumbar di Jalan Raden Saleh Padang, sekitar pukul 12.32 WIB. Sebelumnya ia datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan berkemeja putih dan kangsung masuk ke ruang pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Khairunnas tak banyak melayani pertanyaan wartawan yang menunggunya.

"Tanya saja penyidik, ya, katanya sambil langsung masuk mobil.

Hadiman mengungkapkan, Khairunnas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain.

"Mungkin beliau izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali," ujarnya.

Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya.




(afb/afb)


Hide Ads