
Terjadi Ledakan Kasus, Rembang Zona Merah Corona
"Kalau melihat kondisi saat ini, Rembang (zona) merah. Karena hari ini cukup meledak-ledak kan kasus COVID di Rembang," ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz.
"Kalau melihat kondisi saat ini, Rembang (zona) merah. Karena hari ini cukup meledak-ledak kan kasus COVID di Rembang," ujar Bupati Rembang Abdul Hafidz.
"Bagi santri yang berasal dari zona merah saya minta di rapid test, hukumnya wajib," kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan tradisi Syawalan di Rembang yakni Kupatan, tidak akan terselenggara tahun ini.
Bupati Rembang menerbitkan surat edaran pelaksanaan salat id hari raya Idul Fitri 1441 H. Pelaksanaannya boleh dilakukan baik di masjid ataupun lapangan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz melarang takbir keliling di wilayahnya. Hafidz menganjurkan warga Rembang cukup menggemakan takbir di rumah masing-masing.
Pencairan bansos pandemi Corona bagi 36 ribu KK di Kabupaten Rembang dilakukan secara bertahap. Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta warga bersabar.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menetapkan wilayahnya saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona atau COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Rembang memutuskan untuk meliburkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) terkait wabah virus Corona (COVID-19).
Bupati Rembang Abdul Hafidz sebelumnya menyebut pelajar sekolah besok Senin masih masuk sekolah. Kini instruksi itu direvisi dan siswa sekolah dipastikan libur.
Bupati Rembang Abdul Hafidz melepas ribuan pesepeda saat kampanye melawan Virus Corona, dan terlihat menutupi wajahnya dengan rapat.