
Bantuan Rp 10 M di Balik Ritual Adat Damaikan Bentrok Pilkada Puncak Jaya
Pemkab Puncak Jaya mediasi perdamaian antara dua kubu pendukung paslon pilkada dengan bantuan Rp 10 miliar. Proses damai lewat digelar lewat ritual adat.
Pemkab Puncak Jaya mediasi perdamaian antara dua kubu pendukung paslon pilkada dengan bantuan Rp 10 miliar. Proses damai lewat digelar lewat ritual adat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Puncak Jaya yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga.