
Respons KPK soal Andi Arief Akui Terima Rp 50 Juta dari Bupati PPU
KPK merespons pengakuan Andi Arief soal penerimaan Rp 50 juta dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap.
KPK merespons pengakuan Andi Arief soal penerimaan Rp 50 juta dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap.
Bupati PPU nonaktif meminta maaf kepada Andi Arief dan Jemmy Setiawan. Kedua politikus Partai Demokrat itu sempat diperiksa KPK di perkaranya.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap miliaran rupiah bersama Nur Afifah Balqis.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap yang salah satunya digunakan untuk Musda Demokrat. Begini respons Demokrat.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap. Hasil suap disebut salah satunya digunakan untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud didakwa terima suap bersama Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan. Ini peran Nur Afifah.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud didakwa terima suap bersama Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan. Total suap yang diterima Rp 5,7 miliar.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Mas'ud bakal diadili terkait perbuatannya menerima suap proyek di wilayahnya.
Andi Arief memaparkan sejumlah hal soal pemeriksaan KPK di kasus Bupati PPU nonaktif. Andi Arief menegaskan suap Bupati PPU tak berkaitan dengan Musda PD.
KPK kembali memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, sebagai saksi.