
KPK Setor Rp 1,1 M ke Kas Negara dari Terpidana Eks Plt Kadis PUPR Muara Enim
KPK menyetor uang senilai Rp 1,1 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti yang diwajibkan pada terpidana eks Plt Kadis PUPR Muara Enim.
KPK menyetor uang senilai Rp 1,1 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti yang diwajibkan pada terpidana eks Plt Kadis PUPR Muara Enim.
Sebanyak 15 anggota DPRD Muara Enim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bagaimana nasib DPRD Muara Enim?
KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 dan 2019-2023 sebagai tersangka kasus dugaan suap. Total 25 orang jadi tersangka.
KPK telah menyerahkan tersangka bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah (JRH), beserta barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek jalan ke JPU.
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB, diperiksa KPK. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
Penyidik KPK memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muara Enim, Lido Septontoni terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
KPK menetapkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB-Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi jadi tersangka baru di kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Kedua tersangka yang ditangkap KPK di Palembang, Sumatera Selatan, tiba di KPK. Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif.