
KPK Setor Rp 1,1 M ke Kas Negara dari Terpidana Eks Plt Kadis PUPR Muara Enim
KPK menyetor uang senilai Rp 1,1 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti yang diwajibkan pada terpidana eks Plt Kadis PUPR Muara Enim.
KPK menyetor uang senilai Rp 1,1 miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti yang diwajibkan pada terpidana eks Plt Kadis PUPR Muara Enim.
KPK menyatakan berkas perkara 10 Anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 telah lengkap. Mereka segera disidang di kasus dugaan suap pengadaan barang-jasa.
Sebanyak 15 anggota DPRD Muara Enim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bagaimana nasib DPRD Muara Enim?
KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 dan 2019-2023 sebagai tersangka kasus dugaan suap. Total 25 orang jadi tersangka.
Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah didakwa menerima suap senilai Rp 22,5 miliar serta menerima gratifikasi Rp 1 miliar dan iPhone XS.
Ali mengatakan penahanan Juarsah akan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Palembang. Sementara, saat ini Juarsah masih ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.
Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah diperiksa KPK. Usai diperiksa, tersangka suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu tutupi wajah pakai map.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim.
KPK mengeksekusi mantan pejabat PUPR Muara Enim, Elfin MZ Muchtar, ke Rutan Kelas 1 Palembang. Elfin bakal menjalani masa hukuman selama 4 tahun penjara.
KPK memanggil mantan Anggota DPRD Muara Enim, Misran terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Misran dipanggil guna diperiksa sebagai saksi.