
Korupsi Proyek Bina Marga, Bupati Mesuji Dihukum 8 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan hukuman Bupati Mesuji (nonaktif) Khamami selama delapan tahun penjara. Khamami dinilai korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hakim menjatuhkan hukuman Bupati Mesuji (nonaktif) Khamami selama delapan tahun penjara. Khamami dinilai korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dituntut 8 tahun penjara. Adapun adik Khamimi, Taufik Hidayat, dituntut 6 tahun penjara.
KPK memindahkan penahanan Bupati Mesuji nonaktif Khamami dan dua tersangka lain dalam kasus dugaan proyek pembangunan di Kabupaten Mesuji.
Proses penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mesuji nonaktif Khamami sudah tuntas. Khamami dan dua tersangka lainnya segera disidang.
KPK memanggil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara Sibron Azis menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap. Dia tetap tersenyum meski diperiksa sebagai tersangka.
Bupati Mesuji nonaktif, Khamami bersama Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra tampak tertawa lepas jelang diperiksa KPK.
Tumpukan dokumen berkaitan dengan proyek dalam perkara suap Bupati Mesuji, Khamami, disita KPK.
PKB, salah satu partai pengusung Bupati Mesuji, Khamami, menyesalkan peristiwa tersebut.
KPK menahan Bupati Mesuji Khamami, yang merupakan tersangka kasus dugaan proyek infrastruktur di wilayahnya. Dia ditahan selama 20 hari pertama.