
Eks Bupati Langkat Divonis Tak Bersalah di Kasus Kerangkeng Manusia
Hakim pada PN Stabat menyatakan dakwaan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak terbukti.
Hakim pada PN Stabat menyatakan dakwaan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak terbukti.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, tiba-tiba mengucapkan sumpah saat dicecar jaksa penuntut umum soal keluhan kepala dinas (kadisdik).
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin dihadirkan sebagai saksi kasus suap proyek di Kabupaten Langkat dengan terdakwa Muara Perangin Angin.