
Kasus Suap Zainudin Hasan, Eks Pejabat PUPR Lampung Selatan Jadi Tersangka
KPK menetapkan eks Kasubbag Keuangan PUPR Lampung Selatan Syahroni sebagai tersangka baru kasus dugaan suap eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
KPK menetapkan eks Kasubbag Keuangan PUPR Lampung Selatan Syahroni sebagai tersangka baru kasus dugaan suap eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
KPK menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi sebagai tersangka baru kasus dugaan suap eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Iqbal mengaku menerima aliran dana Rp 3,7 miliar. Uang itu dari Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apa kata KPK?
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjalani pemeriksaan lanjutan KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek di Lampung Selatan.
KPK masih melanjutkan proses penggeledahan di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
KPK menggeledah 5 lokasi di Lampung Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait anggaran dan pengadaan.
KPK menggeledah ruangan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan selama 4 jam lebih. KPK membawa satu koper dan satu dus besar usai penggeledahan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan DPRD Lampung Selatan. KPK mengamankan 1 koper berisi berkas dari penggeledahan itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Para penyidik membawa 1 koper berkas.