
Mendagri Tetapkan Suhardiman Amby Bupati Kuansing Definitif
Suhardiman Amby ditetapkan sebagai Bupati Kuansing defenitif. Penetapan ini usai vonis eks Bupati Kuansing, Bupati Andi Putra, inkrah.
Suhardiman Amby ditetapkan sebagai Bupati Kuansing defenitif. Penetapan ini usai vonis eks Bupati Kuansing, Bupati Andi Putra, inkrah.
KPK mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis terdakwa Bupati Kuansing Andi Putra. Andi Putra sebelumnya divonis 5 tahun dan 7 bulan.
Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra, divonis 5 tahun dan 7 bulan penjara.
Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra divonis 5 tahun 7 bulan penjara atas suap perizinan kebun sawit. Berikut riwayat kasus ini sampai sidang vonis.