
KPK Telusuri Aset dan Dugaan Survei Bayaran Bupati Kapuas dan Istri
KPK memeriksa sejumlah saksi terkait aset dan dugaan pembayaran survei elektabilitas Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat.
KPK memeriksa sejumlah saksi terkait aset dan dugaan pembayaran survei elektabilitas Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat.
Ben Brahim S Bahat dan istri yang juga anggota DPR Ary Egahni kembali diperiksa KPK. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi di Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Saya ulangi, kita harus cepat beradaptasi kepada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih. Itu saja," kata Mendagri Tito Karnavian.
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas dan istrinya sebagai tersangka korupsi setelah menerima uang Rp 8,7 miliar. Aliran uang korupsi keduanya kini ditelusuri.
Ary yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem itu sampai memerintahkan anak buah suaminya di Pemkab Kapuas untuk menyediakan uang hingga barang mewah.
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. KPK menyita sejumlah bukti dokumen terkait kasus yang menjeratnya.
Bupati Kapuas Ben Brahum beserta istrinya, yang anggota DPR, Ary Egahni jadi tersangka oleh KPK. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi itu
Bupati Kapuas dan Istrinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Keduanya diduga menerima uang mencapai Rp 8,7 miliar dari pungutan liar dan suap.
Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni jadi tersangka KPK. Ben Brahim, Bupati Kapuas; dan istrinya, anggota DPR F-NasDem, diduga pungli dan terima suap.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya bernama Ary Egahni Ben Bahat telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Keduanya ditahan mulai hari ini.