
Kasus Korupsi Proyek Indramayu, KPK Panggil Staf Golkar-Eks Anggota DPRD Jabar
KPK memanggil Staf Ahli Golkar M Fajar Shidik terkait korupsi proyek di Kabupaten Indramayu yang menyeret eks Bupati Supendi. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil Staf Ahli Golkar M Fajar Shidik terkait korupsi proyek di Kabupaten Indramayu yang menyeret eks Bupati Supendi. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
Mantan Bupati Indramayu dua periode Irianto MS Syafiuddin alias Yance disebut menerima aliran dana dari Carsa ES. Yance disebut menerima duit Rp 200 juta.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Indramayu nonaktif Supendi dan dua anak buahnya sebagai tersangka.
Pengusaha Carsa ES melakukan rangkaian suap guna menguasai seluruh proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Indramayu.
Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim diduga menerima suap dari pengusaha Carsa ES berkaitan sejumlah proyek. Bahkan ada rekening khusus untuk Abdul Rozak.
Bupati Indramayu nonaktif Supendi menerima uang hingga Rp 3,6 miliar dari seorang Carsa ES. Pengusaha itu mendukungnya sejak Pilbup Indramayu.