
Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Bengkayang Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot divonis 5 tahun penjara.
Mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot divonis 5 tahun penjara.
Pengusaha Nelly Margaretha divonis 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Nelly dinyatakan bersalah memberikan uang ke Suryadman Gidot.
Nelly Margaretha diyakini jaksa bersalah memberikan uang ke Suryadman Gidot saat menjabat Bupati Bengkayang.
Pengusaha Nelly Margaretha menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Nelly didakwa terkait suap kepada Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot
Pengusaha Nelly Margaretha didakwa memberikan uang ke Suryadman Gidot saat menjabat Bupati Bengkayang.
KPK memeriksa Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot.
"Hari ini Penyidik menyerahkan tersangka, berkas, dan barang bukti ke penuntutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Rodi, salah satu pihak swasta yang diduga menyuap Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut
Bupati nonantif Bengkayang Suryadman Gidot kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait kasus suap pekerjaan proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Bengkayang.
Tersangka kasus suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang tahun 2019, Nelly Margaretha usai jalani pemeriksaan lanjutan di KPK.