
Perjalanan Kasus Bupati Abubakar hingga Dituntut 8 Tahun Bui
Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar telah dituntut selama 8 tahun bui. Jaksa KPK menyatakan Abubakar terbukti bersalah menyuruh dan menerima duit dari SKPD.
Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar telah dituntut selama 8 tahun bui. Jaksa KPK menyatakan Abubakar terbukti bersalah menyuruh dan menerima duit dari SKPD.
Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar dituntut hukuman 8 tahun bui. Selain hukuman badan, Abu Bakar juga dituntut pencabutan hak politik.
JPU KPK menuntut mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar dengan hukuman 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat Abubakar menjalani sidang perdana kasus suap yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Bandung.
KPK memanggil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan suap ke Bupati Bandung Barat nonaktif Abu Bakar.
Bupati Bandung Barat nonaktif Abu Bakar sempat menggunakan hak pilihnya. Padahal, saat ini status Abu Bakar masih sebagai tahanan KPK.
Penyidik KPK memanggil Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin. Dia dipanggil terkait kasus suap Bupati Bandung Barat nonaktif Abu Bakar.
Penyidik KPK memanggil mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya.
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dipanggil KPK.
Penyidik KPK kembali memeriksa Bupati Bandung Barat, Abu Bakar. Ia diperiksa atas kasus dugaan meminta uang kepada kepala dinas.