
Bupati Agam Tak Penuhi Panggilan Polisi Selaku Tersangka Ujaran Kebencian
Bupati Agam Indra Catri tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus ujaran kebencian. Indra tak dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan dinas di Jakarta.
Bupati Agam Indra Catri tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus ujaran kebencian. Indra tak dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan dinas di Jakarta.
Penetapan Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan dianggap politis. Apa sebabnya?
Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR-RI, Mulyadi.
Bupati Agam Indra Catri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.
Polda Sumbar menjawab kritik Gerindra soal penetapan Bupati Indra Catri sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan.
Polda Sumbar menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada politikus Partai Demokrat, Mulyadi.
Partai Gerindra mengkritik penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri yang dilakukan menjelang Pilgub Sumatera Barat 2020.
Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR-RI dari F-Demokrat, Mulyadi.