detikPropertiKamis, 27 Agu 2026 16:15 WIB
Warga Jakarta Bisa Beli Rumah Tanpa DP Bunga Flat 5 Persen, Ini Syaratnya!
Pemerintah DKI Jakarta luncurkan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) untuk bantu masyarakat memiliki rumah dengan bunga 5% dan tanpa DP.









































