
Daftar BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Terbaru Ada 2
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan sejumlah perusahaan plat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan sejumlah perusahaan plat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sepanjang tahun 2022 ini, tercatat sejumlah perusahaan plat merah telah dibubarkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ini daftarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan restu kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN).
Jumlah BUMN yang dibubarkan bakal bertambah. Hal ini sejalan dengan putusan pailit PT Istaka Karya (Persero).
Kementerian BUMN akan terus memangkas jumlah BUMN. Hingga Desember 2021 tercatat, jumlah BUMN yang ada sebanyak 87 BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir telah membubarkan tiga BUMN. Apa saja? Cek di sini
Daftar BUMN yang sudah dibubarkan, dan masih dalam antrean bisa dicek dalam infografis berikut ini.
Rencana Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan BUMN yang tidak beroperasi bukan isapan jempol belaka.
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan pembubaran 3 BUMN. Salah satu BUMN yang telah resmi dibubarkan itu merupakan mantan kantor Presiden Jokowi.
Menteri BUMN Erick Thohir akan menyusutkan jumlah BUMN dari 108 menjadi 30. Namun, di masa kepemimpinanya ia fokus memangkasnya jadi 37 BUMN.