
22 BUMN Jadi 'Pasien' PPA, 7 Resmi Dibubarkan
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah melakukan pengelolaan terhadap 22 BUMN, dari jumlah tersebut 7 BUMN resmi dibubarkan.
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah melakukan pengelolaan terhadap 22 BUMN, dari jumlah tersebut 7 BUMN resmi dibubarkan.
Kementerian BUMN terus memangkas jumlah BUMN. Ditarget jumlahnya di bawah 40 BUMN yang dibagi dalam 12 klaster.
Setelah dibubarkan oleh Pemerintah, aset-aset milik 7 BUMN akan dijual dan prosesnya memakan waktu 1-2 tahun.
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyatakan ada 7 perusahaan pelat merah yang sakit. 3 Sudah dibubarkan, dan masih sisa 4 lagi menunggu giliran.
Daftar BUMN yang sudah dibubarkan, dan masih dalam antrean bisa dicek dalam infografis berikut ini.
Sebanyak 7 BUMN akan dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Perusahaan yang akan dibubarkan tersebut sudah lama tidak beroperasi.
Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan 7 BUMN. Salah satu perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan 7 perusahaan peat merah. Langkah tersebut akan dilakukan sampai akhir tahun 2021 atau paling lambat awal 2022.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian BUMN membubarkan perusahaan BUMN yang sudah tak beroperasi.
Beberapa waktu lalu menyeruak informasi bahwa ada 7 BUMN yang akan dibubarkan. Presiden Jokowi pernah bekerja di salah satu BUMN tersebut.