
Vonis Eks Dirut Jasindo di Kasus Gratifikasi-TPPU Diperberat Jadi 7 Tahun Bui
Hukuman mantan Dirut PT Jasindo, Budi Tjahjono, diperberat di tingkat banding dari 5 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
Hukuman mantan Dirut PT Jasindo, Budi Tjahjono, diperberat di tingkat banding dari 5 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
Eks Dirut Jasindo, Budi Tjahjono, divonis 7 tahun penjara. Ia terbukti korupsi dalam kasus pembayaran komisi agen fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS.
Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka, Budi Tjahjono.