detikJatimRabu, 06 Jul 2022 09:30 WIB
MA Hukum Antam Bayar Emas Rp 1,1 Triliun ke Konglomerat Surabaya
MA mengabulkan kasasi Budi Said melawan PT Antam terkait sisa jual beli emas. Antam pun harus menyerahkan emas seberat 1.136 kg atau uang Rp 1,123 triliun.












































