
Nangis Baca Pleidoi, Ricky Rizal Ngaku Tak Tahu Rencana Bunuh Yosua
Bripka Ricky Rizal berderai air mata saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) Senin (24/1/2023).
Bripka Ricky Rizal berderai air mata saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) Senin (24/1/2023).
Bripka Ricky meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari tuntutan jaksa dalam perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bripka Ricky Rizal menangis saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Berikut pernyataan selengkapnya.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Ricky menyatakan dirinya tak tahu rencana pembunuhan Yosua.
Mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky, membacakan pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Keduanya akan menyampaikan nota pembelaan hari ini.
Jaksa menyinggung urusan perselingkuhan Yosua dengan Putri Candrawathi saat membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Hal itu tak disinggung di tuntutan terdakwa lain.
Bripka Ricky dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Jaksa menyebut ada sejumlah hal yang memberatkan Ricky dalam kasus ini.
Bripka Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara. Ricky diyakini terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pihak Ricky siap mengajukan pembelaan.