detikNewsRabu, 25 Feb 2026 12:40 WIB
Video: Bripda MS Penganiaya Pelajar Terancam 15 Tahun Bui-Denda Rp 3 M
Bripda Mesias Siahay (MS), anggota Brimob yang menjadi tersangka penganiayaan pelajar di Tual, Maluku, telah dijatuhi sanksi etik.










































