
Propam Polri Pastikan Brigadir Rangga Tianto Bakal Dipecat
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit memastikan Brigadir Rangga Tianto, oknum yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy, akan dipecat.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit memastikan Brigadir Rangga Tianto, oknum yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy, akan dipecat.
Brigadir Rangga Tianto merupakan paman terduga pelaku tawuran, FZ, yang diamankan Bripka Rahmat Effendy.
Brigadir Rangga Tianto menembak mati rekan sesama polisi, Bripka Rahmat Effendy, hanya karena emosi. Dokter jiwa mengingatkan pentingnya 'anger management'.
Brigadir Rangga Tianto, yang menembak mati rekannya sesama polisi, Bripka Rahmat Effendy, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan urine.
Penembakan Bripka Rahmat Efendy oleh Brigadir Rangga Tianto berawal dari penangkapan pelaku tawuran. Apa sebetulnya kaitan Rangga dengan remaja itu?
Almarhum rencananya dimakamkan di TPU Citra Prima Asri, Jonggol, Bogor.
Rahmat ditembak sebanyak 7 kali menggunakan senpi HS9. Senpi itu memiliki magasin yang menyimpan 9 peluru di dalamnya.
Rangga dijerat dengan pasal pembunuhan karena menembak mati Rahmat. Ancaman hukuman yang tinggi atas pidana tersebut membuat Rangga terancam dipecat.
Rahmat adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas sejak 2008.
"Keseharian yang bersangkutan, dia orangnya baik, disiplin," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus.