
Polda Metro Evaluasi Personel Bersenpi Pascainsiden Polisi Tembak Polisi
Personel yang dibekali senjata api akan dievaluasi kembali. Personel pemegang senpi harus bisa mengendalikan emosi.
Personel yang dibekali senjata api akan dievaluasi kembali. Personel pemegang senpi harus bisa mengendalikan emosi.
Dengan dinyatakan normal secara psikologis, Rangga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam hukum.
Berkas tersebut saat ini masih diteliti oleh pihak kejaksaan. Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan terhadap berkas itu apakah P-19 atau P-21.
Rangga ditahan untuk 20 hari ke depan.
Polisi menetapkan Brigadir Rangga Tianto (RT), yang menembak mati Bripka Rahmat Effendy, sebagai tersangka pembunuhan. Rangga ditahan di Polda Metro Jaya.
Brigadir Rangga Trianto menembak mati Bripka Rahmat Effendy. Komisi Kepolisian Nasional menilai perlu ada evaluasi terkait penggunaan senjata api.
Penembakan dipicu emosi Rangga yang meminta korban agar melepaskan FZ, pelaku tawuran, untuk dibina orang tuanya.
Bripka Rahmat Effendy dikategorikan meninggal dalam melaksanakan tugas, meski ditembak mati sesama polisi.
"Ya Allah papah Rahmat Effendy, ya Allah ya Allah, papah...papah, astagfirullah ya Allah," ucap Tito.
Kasus polisi tembak polisi di Depok membuat heboh. Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati Bripka Rahmat Efendy disebut terbawa emosi saat terlibat cekcok.