
Rekonstruksi Tewasnya Brigadir Nurhadi Dijadwalkan Pekan Depan
Polda NTB bakal menggelar rekonstruksi terkait tewasnya anggota Brigadir Muhammad Nurhadi pada Senin (11/8/2025) pekan depan.
Polda NTB bakal menggelar rekonstruksi terkait tewasnya anggota Brigadir Muhammad Nurhadi pada Senin (11/8/2025) pekan depan.
Kejati NTB minta Polda NTB rekonstruksi kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan. Tujuannya untuk mengungkap peran tersangka dalam kasus ini.
Status hukum Misri Puspita Sari makin berat dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Dia kini dijerat dengan tambahan pasal pembunuhan dan penghalangan penyidikan
Ditreskrimum Polda NTB menambah pasal sangkaan terhadap Misri Puspita Sari terkait kematian Brigadir Nurhadi, termasuk pembunuhan dan menghalangi penyidikan.
Kuasa hukum Misri Puspita Sari bantah tuduhan kliennya sebagai pelaku pencekikan Brigadir Nurhadi. Ia sebut berkas perkara bermasalah dan tanpa bukti kuat.
Kuasa hukum Misri Puspita Sari bantah tuduhan kliennya sebagai pelaku utama kematian Brigadir Nurhadi. Penyelidikan kasus masih berlangsung di Polda NTB.
LPSK menduga Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama kematian Brigadir Nurhadi. Autopsi menunjukkan luka cekikan, namun permohonan JC Misri belum disetujui.
LPSK menduga Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama tewasnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan. Analisis BAP menunjukkan indikasi kuat keterlibatannya.
LPSK menyatakan Misri Puspita Sari sebagai pelaku utama kematian Brigadir Nurhadi. Namun, ada keraguan tentang kemampuannya menyebabkan kematian.
Kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi masih berlanjut. Tim Itwasum Polri periksa tersangka dan pastikan proses penyidikan berjalan benar.