
Ekspresi Penembak 51 Muslim di Masjid Selandia Baru Divonis Bui Seumur Hidup
Pembantai 51 muslim di masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Pembantai 51 muslim di masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid Selandia baru memberikan pengakuan mengejutkan. Dia mengaku ingin membunuh lebih banyak orang.
Penembakan massal jemaah masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant dihadirkan di persidangan untuk pembacaan vonis. Jaksa mengungkap fakta-fakta baru.