detikFinanceRabu, 02 Sep 2026 12:13 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gaido Indonesia akibat masalah permodalan dan likuiditas. Proses likuidasi akan dilakukan oleh LPS.









































