
Puluhan Petani Beri Hasil Ladang ke BPN Blitar untuk Bayar Sertifikat Tanah
Petani di perkebunan di Blitar utara mendatangi kantor. Mereka menyerahkan berbagai hasil ladang untuk membayar pengurusan sertifikat yang tersendat sejak 2008.
Petani di perkebunan di Blitar utara mendatangi kantor. Mereka menyerahkan berbagai hasil ladang untuk membayar pengurusan sertifikat yang tersendat sejak 2008.
PN Blitar menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara kepada Tutut Galih Prasetyo (25). Tutut dinyatakan terbukti melakukan ujaran kebencian.
Saksi Prabowo-Sandi tidak mau tanda tangan di berita acara hasil rekapitulasi KPU Kota Blitar. Padahal mereka tidak menemukan kecurangan atau kekeliruan.