detikSulselKamis, 06 Nov 2025 17:34 WIB
Eks Kepala-Bendahara BPKAD Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi ATK Rp 4,5 M
Kejati Papua Barat menetapkan HJT dan BEPM sebagai tersangka korupsi pengadaan ATK, merugikan negara Rp 4,5 miliar. Keduanya ditahan untuk penyidikan.










































