
Menaker: Dapat Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun-Permenaker Lama Masih Berlaku
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pencairan JHT kembali ke aturan lama. Artinya JHT bisa cair tanpa menunggu usia 56 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pencairan JHT kembali ke aturan lama. Artinya JHT bisa cair tanpa menunggu usia 56 tahun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022.
Gelombang protes terhadap aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) terus bertambah. Petisi online penolakan aturan tersebut ditandatangani lebih dari 250 ribu.
Menaker Ida Fauziah keluarkan kebijakan baru di mana BPJSTK bisa dicairkan saat usia 56 tahun. Keputusan tersebut membuat jengkel netizen di Tanah Air.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan jadi informasi yang banyak dicari tahu. Jika kamu baru saja resign atau di-PHK, ini caranya.
Saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan melalui dua cara, yakni mendatangi kantor cabang terdekat dan secara online.
Saya ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhumah ibu saya Widayati yangg meninggal pada tanggal 24 Desember 2019.
Saya mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui online Lapak Asik tanggal 12 Agustus 2020.
KSPSI Jawa Barat merespons positif wacana tersebut. Namun masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama masih banyak pekerja belum terdaftar BPJSTK.
Sebelumnya saya adalah karyawan PT DMSM (Indivara Goup) sejak tahun 2017 sampai dengan bulan November 2019.